-->

Juknis Pengisian Blangko Ijazah SMK 2018

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kepala Balitbang Kemdikbud omor: 016/H/EP/2018 tanggal 5 Maret 2018 LAMPIRAN III tentang Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Dirjen Dikdasmen telah menerbitkan Petunjuk Pengisian Blangko Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2017/2018.

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kepala Balitbang Kemdikbud omor Juknis Pengisian Blangko Ijazah SMK 2018


Di Dalam Kata Pengantarnya Direktur Pembinaan SMK Dr. Ir. M. Bakrun, MM menjelaskan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) secara khusus dikembangkan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai tenaga terampil tingkat menengah. Lulusan SMK merupakan output dari sebuah proses pembelajaran dan evaluasi berbasis kompetensi (competency-based learning and assessment). Pada puncaknya SMK akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Keahlian yang merupakan bagian dari Ujian Nasional. Hasil uji kompetensi menjadi indikator ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan. Ijazah sebagai surat atau keterangan tanda lulus dari satuan pendidikan harus mampu merefleksikan proses pembelajaran dan evaluasi berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh SMK.

Merujuk Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 016/H/EP/2018 tanggal 5 Maret 2018 tentang Bentuk, Spesifikasi, dan Pengisian Blanko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018, bersama ini Direktorat Pembinaan SMK menyusun Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah SMK Tahun Pelajaran 2017/2018. Blangko ijazah terdiri dari dua muka dicetak bolak balik, yaitu halaman depan dan halaman belakang. Halaman depan memuat identitas pemegang ijazah dan pernyataan kelulusan sedangkan halaman belakang memuat daftar mata pelajaran dan nilai rata-rata rapor dari semester 1 sampai dengan semester 6 dan nilai ujian sekolah.

Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah SMK Tahun Pelajaran 2017/2018 disusun sebagai acuan bagi Dinas Pendidikan Provinsi dan SMK dalam mencetak halaman belakang ijazah serta cara mengisi ijazah berdasarkan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Demikian petunjuk teknis ini disusun untuk dapat dipergunakan dengan sebaik-sebaiknya.

Download Juknis Pengisian Blangko Ijazah SMK 2018

Ada 2 file yang harus anda miliki terkait dengan pengisian Blangko ijazah SMK tahun pelajaran 2017/2018. Kedua file tersebut bisa anda unduh di bawah ini


Demikianlah informasi mengenai Juknis Pengisian Blangko Ijazah SMK 2018 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

0 Response to "Juknis Pengisian Blangko Ijazah SMK 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel